Test MMPI

Tes MMPI adalah software yang membantu memudahkan prosedur Anda dalam melakukan administrasi maupun skoring hasil psikotest. Banyaknya jumlah item pada MMPI menjadi salah satu kekurangan alat tes ini, termasuk salah satunya dalam prosedur skoring dan interpretasi yang dilakukan oleh tester.

Namun sekarang hal ini bukan menjadi sebuah hambatan lagi bagi Anda jika memiliki Software Koreksi MMPI ini. Begitu sangat mudah, simple dan tingkat akurasi yang tajam. Bagi anda yang sebelumnya  mengeluh dengan pekerjaan koreksi psikotes, kini Anda boleh berbahagia, karena software psikotes ini sangat membantu anda.

Software Tes MMPI ini akan memudahkan prsedur Anda dalam melakukan administrasi maupun skoring hasil jawaban testee. Testee bisa langsung membaca dan mengisi jawabannya melalui komputer ataupun Anda membacakan soal kepada testee dan Anda menginputkan jawaban testee di Software Tes MMPI.
MMPI

Maka setelah testee menjawab semua soal tes MMPI yang diberikan, Anda tidak perlu lagi ribet dengan persoalan skoring tes MMPI karena hasil jawaban / laporan hasil MMPI testee akan keluar secara otomatis.

 MMPI2
MMPI3

Jika Anda berminat memiliki software tes MMPI ini silahkan pesan sekarang juga.

Cara pemesanan:
Silahkan transfer Rp 1.598.000,- untuk pembayaran software tersebut ke Rekening

a/n          : Wahyu Prasetyo
Bank       : BNI Cabang Tanjung Perak
No.Rekening : 0249365265

Konfirmasi Transfer : 08819306365

Test DISC

Test DISC sebuah alat untuk memahami tipe-tipe perilaku dan gaya kepribadian. Untuk memudahkan anda dalam menghitung hasil tes psikologi, kami hadir memberi kemudahan bagi Anda dalam mengerjakan tes psikotes. Dengan sistem dan konsep yang mudah dan simple, software psikotes ini mampu menghitung dengan titik akurat. Lebih jelas baca software tes DISC.


A. Koreksi tes DISC
  1. Buka software tes DISC
  2. Isikan data diri testee di kolom yang tersedia
 DISC 1
  1. Baca petunjuk pengerjaan soal (input data):
DISC 2 - Copy
  1. Kerjakan soal sesuai dengan petunjuk yang sudah ada dengan memberikan tanda silang (x)
DISC 3 - Copy
  1. Lihat hasil input (raw score)
DISC 4 - Copy
  1. Tekan tombol HASIL dan silahkan lihat hasil analisis sudah muncul secara otomatis.
 DISC 5
DISC 6
DISC 7
DISC 8

Cara pemesanan:
Silahkan transfer Rp 350.000,- (Harga ini dapat berubah sewaktu-waktu) untuk paket software tes DISC ke Rekening

a/n         : Wahyu Prasetyo
Bank      : BNI Cabang Tanjung Perak
No.Rekening : 0249365265

Konfirmasi Transfer : 08819306365

KLIK SOFTWARE PSIKOTES LAINNYA DISINI GRATIS

Karyawan Beri Keterangan Palsu

Di perusahaan saya ada seorang karyawati dengan status pengantin baru, yang baru bekerja 4 bulan namun saat ini baru ketahuan bahwa ternyata dia sudah hamil 6 bulan. Artinya, pada saat interview akhir maret, ybs telah hamil 2 bulan dan dia tidak menyampaikan hal tersebut kepada interviewer. ( dia berbohong ). Saat ini dia terikat PKWT sampai april 2014. Pertanyaan saya, dalam kasus ini, apakah perusahaan bisa memutus kontrak kerja ybs dengan dasar hukum, pasal 158 ayat 1 ( b ) tentang "memberikan keterangan palsu yang bisa merugikan perusahaan"...?? atau ada solusi yang lain dari rekan2, mengingat dalam hal ini, perusahaan kami benar2 merasa dirugikan oleh tindakan karyawati tersebut ( produktifitas kerja ybs jadi berkurang; minggu lalu ybs tidak masuk kerja selama 7 hari karena pendarahan ). Terimakasih. 



Jawab :



Apakah pada saat dilaksanakan proses recruitment tidak ada proses medical check up? Dengan proses medical check up seharusnya bisa ketahuan kalau si kandidat ada kelainan fisik atau memang menderita suatu penyakit.

Dalam hal ini saya pikir si karyawati tidak bisa disalahkan, justru tim recruitment lah yang teledor dan saya pikir si karyawati belum tentu melakukan kebohongan karena namanya hamil apalagi kehamilan anak pertama kadang terlambat disadari.

Saran saya biarkan si karyawati menyelesaikan kontrak kerjanya, kalaupun ybs merasa tidak mampu pasti akan mengundurkan diri dengan kesadarannya sendiri.

Sebagai HRD ada kalanya hati nurani juga harus digunakan, HRD bukan robot...HRD juga manusia. 



Jawab 2:



Subhanallah ... sudah saya tunggu2 ada tanggapan seperti itu apapun pertanyaannya. Karena saya pengin share sedikit masalah pengelolaan HRD ini, bahwa ada pernyataan kang Dede kalau kita mesti menggunakan hati nurani. Justru pengalaman saya malah hukumnya wajib dalam mengelola HRD kita menggunakan �ati nurani, bukan melulu pake akal, peraturan dan undang2 tapi kita mesti menggunakan hati nurani kita, caranya ? gampang ! ya dengan memproyeksikan ke diri kita sendiri, jika kita diperlakukan seperti itu bagaimana perasaan kita ? Karena kita kan juga karyawan juga, yang sangat mungkin akan diperlakukan hal yang sama oleh Boss yang lebih tinggi dari kita, atau oleh ownernya.
Sungguh orang HRD yang dalam kerjanya, dikit2 ngomong Pecat !, PHK !, Potong Gaji ! atau kasih SP, hidupnya juga bakal gelisah terus, gak tenang.
Saya pernah dulu diingetin sama Sachou saya yang orang jepun, Knapa kamu orang mesti pecat dia, knapa tidak didevelope dulu. Saya bilang kalau dia orangnya susah diajari, maunya ngeyel mulu .. Wah dia yang malah nyalahin saya, katanya justru saya yang bodo karena tidak bisa mendidik dia.
Tapi bener kok enak mengelola HRD dengan Hati .. ya memang kita yang harus pandai dalam meyakinkan Boss2 kita kalau terjadi dispute. Tapi jangan salah juga loh yaa mengelola dengan hati bukannya kita jadi lemah tapi kita lebih arif dalam memutuskan sesuatu masalah tidak semena2 tidak arogan, mentang2 kita Boss.
Gitu aja, malem jum'at sedikit berbagi ilmu tentang hati dan nurani

Have a nice day and make a great success ...
Jawab 3:
Menurut saya kok kurang pas ya, hati nurani tidak bisa dikedepankan dari pada aturan. Iya kalau hati nurani kita benar ? Sebenarnya kebenaran hati nurani itu berdasarkan apa ? Tentu ada tolok ukurnya kan. Apa ? Maka tentu harus ada aturannya. Karena kalau tidak ada aturan, bisa saja yang namanya hati nurani benar disana dan tidak benar di sana.

Kembali lagi harus ada kesepakatan bahwa benar secara hati nurani itu yang bagaimana ? Yaitu benar sesuai disana dan benar sesuai disini. Itulah disepakati aturan hati nurani.

Ada istilah hakikat yang syariat. Hati nurani harus berjalan sesuai aturan juga.

Dalam case diawal, sebenarnya perlu didudukkan dulu kebenarannya apakah karyawan itu berbohong apa tidak. Apa ada tolok ukurnya karyawan dinyatakan bohong/ memberikan keterangan palsu. Nah hal itu dibuktikan dulu
itu tertuang di data2 karyawan atau secara lisan.

Kalau memang sudah benar dia terbukti melakukan memberikan keterangan palsu dan bisa dibuktikan, tentu tidak ada salahnya diberikan sanksi sesuai aturannya. 

Libur Karyawan Karena PILKADA

Mohon informasi dari rekan rekan HRD di wilayah JATIM, mengenai PILKADA
JATIM yang rencana akan dilaksanakan tgl 29 Agustus 2013, apakah
karyawan masuk setengah hari atau libur ya.


Jawab :

Libur Pilkada DKI tahun lalu ditetapkan di dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri.Persisnya di  kepmendagri no 270-614 Thn 2012. Monggo, dilihat lagi, apakah pilkada Jatim ada di dalam Kemendagri atau tidak.

Jawab 2 :

Terlampir SK Mendagri tentang Libur Pemilukada Jatim 2013, mungkin diperlukan 

Efek PP diganti PKB

Selamat pagi, Saya ingin bertanya, dampak positif dan negatifnya jika PP diganti dengan PKB? Mohon pencerahannya dari rekan-rekan HRD lainnya yang berpengalaman. Terima kasih.

Jawab :

Dear Bapak / Ibu, Perubahan PP menjadi PKB bisa dilakukan jika serikat pekerja yang sudah beranggota 50% + 1 dari total karyawan, dan ini juga jika serikat pekerja mengajukan, Dampak positif dan negatif - nya bukan dari perubahan nama - nya, tetapi tergantung dari perubahan isi - nya ,


Jika isi - nya tidak berubah maka tidak berdampak apa-apa, begitu sebaliknya, singkatnya demikian.
Terimakasih,
Jawab 2 :
bahwa perbedaan utama dari PP dan PKB adalah, PKB diadakan bila di perusahaan tersebut sudah mempunyai Serikat Pekerja yang sudah diakui  menjadi mitra kerja perusahaan.
Dampak perubahan, bila hubungan bipartit selama ini sudah berjalan dengan baik, mungkin dampak perubahan tidak begitu dirasakan, tetapi apabila hubungan bipartit tidak berjalan dengan lancar, sehingga memicu karyawan untuk membentuk Serikat untuk menuntut hak yang selama ini mungkin belum terakomodasi untuk disampaikan dan didengan oleh perusahaan, mungkin hal ini harus disikapi lebih lanjut.
Demikian dan terimakasih.